Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi Akibat Tampilkan Iklan Judol

Views
×

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi Akibat Tampilkan Iklan Judol

Sebarkan artikel ini
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi Akibat Tampilkan Iklan Judol
Ilustrasi pemblokiran website. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir situs PeduliLindungi.id. Pasalnya, situs tersebut sempat muncul konten judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta dikutip Kamis (22/5).

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layaritu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ungkap Alexander.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan. Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander yang juga anggota Polri berpangkat Irjen ini.

Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.