Koma.id – Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan impunitas kepada anggota polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan 6 personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pimpinan Polri telah berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, tidak ada ruang bagi anggota Polri untuk mendapatkan perlakuan istimewa.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” kata Johnny, dikutip Selasa (28/7/2026).
Johnny menegaskan Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, baik yang dilakukan masyarakat maupun personel internal. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses melalui mekanisme hukum pidana dan kode etik profesi secara profesional dan transparan.
Ia juga memastikan proses penyidikan terhadap para personel yang diamankan akan dilakukan secara terbuka. Polri, kata Johnny, akan menyampaikan setiap perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 6 anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. Penanganan perkara tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.













