Koma.id, BANDUNG – Kelompok anarkis diduga sebagai biang kerok kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (1/5) lalu.
Para anarko itu membuat keonaran, seperti melempar bom molotov hingga merusak satu unit mobil milik Polsek Kiaracondong. Polisi pun menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus kerusuhan demo May Day di Bandung itu.
Karena itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan perang melawan kelompok anarkis yang kerap membuat keonaran saat pelaksanaan unjuk rasa.
“Tindakan ini jelas mencederai semangat peringatan Hari Buruh, sebagai masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Bandung, merasa terganggu dan prihatin terhadap tindakan ini,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/5).
Perwira Tinggi Polri itu bahkan menyebut perbuatan anarkis yang dilakukan anarko masuk dalam kategori bengis. Perilaku buruk yang bila tidak diberi efek jera, bisa berkelanjutan.
Menurutnya, para anarko itu sengaja datang dalam kerumunan demo dengan maksud membuat keonaran. Aksi yang seharusnya hanya diikuti buruh itu justru ditunggangi oknum-oknum tak bertanggungjawab seperti anarko.
“Teman-teman kemarin melihat di beberapa tayangan TV dan media, mereka begitu bengis ya saya lihat raut wajahnya, niatan ditutup mukanya segala macamnya dengan beberapa coretan dan segala macam.”
“Kita bisa menilai bahwa tersirat kebencian mereka terhadap apa yang telah diperoleh di Kota Bandung, sehingga mencederai hari May Day tersebut,” ujarnya.
Perbuatan anarkistis, kata Rudi, bisa membahayakan orang di sekitarnya, salah satunya adalah melempar bom molotov yang memang aksinya sudah direncanakan.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kebencian terhadap situasi yang ada, salah satu tindakan yang sangat berbahaya adalah pelemparan bom molotov. Mereka menyiapkan sekitar 20 botol yang diisi bahan bakar, diberi sumbu kain, lalu dibakar dan dilempar,” ungkapnya.
Rudi pun mengajak kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menjadikan kelompok anarkis sebagai musuh bersama yang harus diberantas.
“Polda Jawa Barat, bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polrestabes Bandung, telah mengungkap dan menindak tegas kelompok pelaku ini agar ada kepastian hukum terhadap pelanggaran yang terjadi,” tandasnya.













