Koma.id – Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot. Ahmad Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
“Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Ahmad Muzani memaparkan perihal proses Pemilu 2024 lalu. Ia menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
“Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelasnya.
“Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
Lalu, Ahmad Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke MK pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah. Walhasil, lanjutnya, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Ahmad Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
“Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.













