Koma.id– Di tengah masa penundaan pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari, pemerintah Indonesia masih terus berupaya mencari solusi terbaik dalam proses negosiasi dagang dengan Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan final yang dicapai. Prosesnya dinilai masih dinamis dan membutuhkan waktu untuk pembicaraan lanjutan antara kedua negara.
Djatmiko menambahkan, Indonesia masih menanti kelanjutan dialog dengan pemerintah AS. Sementara itu, dua negara lain yakni Tiongkok dan Kanada, telah lebih dulu mengajukan konsultasi formal ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO atas kebijakan tarif tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi intensif, termasuk dengan seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat langsung dalam proses negosiasi, baik dari dalam negeri maupun di Amerika Serikat.







