KOMA.ID, SELAYAR – Seorang pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri di Dusun Benteng Timur, Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA. Pelaku yang masih berusia 17 tahun itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan saksi, korban bernama Yusuf (20 ) dan pelaku bernama Sergio (17) sebelum kejadian mereka sedang minum sopi (minuman keras tradisional) bersama dua orang teman lainnya di pelabuhan pada Sabtu malam, 12 April 2025, sekitar pukul 23.45 Wita.
Saat itu, Yusuf mengeluarkan kata-kata yang dianggap mengancam oleh Sergio, sehingga membuatnya merasa terancam. Setelah beberapa jam, sekitar pukul 03.00 dini hari Wita, Yusuf pulang ke rumah kontrakannya untuk beristirahat.
Namun, Pelaku Sergio yang masih emosi meminta tolong kepada seorang saksi bernama CA (14) untuk mengantarnya ke kos Yusuf menggunakan motor.
Sebelumnya, Sergio mengambil sebilah samurai dari tempat tinggalnya di Lembang, Dusun Benteng Timur.
Sesampainya di kos Yusuf, Sergio langsung masuk ke kamar dan menemukan korban sedang bermain HP.
Tanpa berpikir panjang, Sergio menikam Yusuf dengan samurai dan menebas tangannya. Yusuf berusaha kabur, tetapi terjatuh sekitar 20 meter dari kamarnya dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, serta evakuasi jenazah ke Puskesmas Benteng Jampea untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan Laporan Kapolsek Pasimasunggu, Iptu Jajang, saat ini, jenazah masih berada di puskesmas sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga di Manado untuk proses penanganan lebih lanjut,” ungkap Adnan Pandibu.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Sergio melakukan penganiayaan karena merasa terancam oleh ucapan Yusuf.
Keduanya diketahui bekerja sebagai penangkap Babi hutan untuk di jual di Pasimasunggu. Polisi masih mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Pasimasunggu. Proses hukum akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegas Adnan Pandibu.
Terkait kejadian ini, Adnan Pandibu mengingatkan kembali kepada masyarakat, tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras. Dimana beberapa kejadian kekerasan di Kepulauan Selayar dipicu dan berawal dari mimum-miuman keras.













