KOMA.ID, JAWA BARAT – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang nenek bernama Hj. Emot (70). Korban adalah warga Dusun Pasir Bogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Selasa 29 April 2025 siang lalu.
Mirisnya, pelaku utama dalam peristiwa berdarah itu adalah cucu kandung korban sendiri, berinisial SP. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan dibantu rekannya, NJ. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, (30/4), di wilayah Purwakarta oleh tim Satreskrim Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa peristiwa ini tergolong sebagai tindak pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan berencana.
“Pasal yang kami sangkakan adalah 340, 339, 338, dan/atau 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana seumur hidup,” ungkap Kapolres AKBP Fiki, Jumat (2/5).
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat itu, suami korban sedang menunaikan salat Zuhur di masjid.
Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau dan mengambil satu gelang emas seberat 100 gram yang dikenakan korban. Karena korban berusaha melawan, pelaku menikamnya berkali-kali hingga terluka parah.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong. Seorang saksi, SH, yang mendengar keributan dari dalam rumah, menjadi orang pertama yang menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, ponsel milik pelaku, dan tali hitam yang digunakan saat kejadian.
Menurut Kapolres, SP dikenal sebagai cucu kesayangan korban. Namun motif ekonomi diduga menjadi latar belakang aksi keji tersebut.
“Pelaku memang kerap diberi uang dan barang oleh korban. Tapi rupanya itu tidak menghentikan niat jahatnya,” kata Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku ditahan dan menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami motif lebih lanjut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.













