KOMA.ID, SIDOARJO – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Sidoarjo memberikan penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo atas keberhasilan mengungkap puluhan kasus tindak pidana 3C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polresta Sidoarjo yang berhasil mengungkap 36 kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengamankan 43 orang tersangka dalam kurun empat bulan terakhir.
Ketua Umum PC SEMMI Sidoarjo, Baihaqqy Sayyid Dhull Qurnain Shahab, mengatakan capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui penegakan hukum yang tegas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kapolresta Sidoarjo serta Kasat Reskrim yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Baihaqqy dalam keterangannya, Rabu (4/6/2026).
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Ratusan Warga Panik Selamatkan Barang Dagangan
Bukti Nyata Kinerja Kepolisian
Baihaqqy menilai keberhasilan pengungkapan puluhan kasus kriminal tersebut tidak hanya dapat dilihat dari angka statistik semata, melainkan sebagai hasil kerja nyata aparat kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap tindak kejahatan jalanan dan pencurian.
Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolresta Sidoarjo yang dinilai mampu membangun sistem kerja yang responsif dan terukur, serta peran Kasat Reskrim bersama jajarannya yang menjadi garda terdepan dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal.
“Keberhasilan mengungkap 36 kasus 3C dan menangkap 43 tersangka merupakan bukti bahwa Polresta Sidoarjo bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Baihaqqy, di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keamanan, Polresta Sidoarjo mampu menunjukkan kinerja yang konkret dan memberikan dampak langsung terhadap situasi kamtibmas di daerah.
Apresiasi Kepemimpinan dan Kerja Tim
SEMMI Sidoarjo juga menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepemimpinan Kapolresta dan kinerja teknis jajaran Reserse Kriminal dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, penghargaan diberikan tidak hanya kepada Kapolresta sebagai pimpinan institusi, tetapi juga kepada Kasat Reskrim yang dinilai memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pengungkapan berbagai tindak pidana.
“Kami melihat adanya sinergi kepemimpinan yang kuat antara Kapolresta dan Kasat Reskrim. Keberhasilan ini bukan hanya kemenangan institusi kepolisian, tetapi juga kemenangan masyarakat Sidoarjo yang mendambakan situasi keamanan yang kondusif,” tuturnya.
Diharapkan Jadi Motivasi
Lebih lanjut, SEMMI berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Baihaqqy, situasi keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas sosial masyarakat, dunia pendidikan, hingga pertumbuhan investasi di daerah.
“Kapolresta dan Kasat Reskrim telah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dapat berjalan beriringan dengan pelayanan publik yang humanis. Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan kami atas kerja nyata yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, bahwa Polresta Sidoarjo mengungkap puluhan kasus kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 43 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan Satreskrim bersama polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
“Selama periode Januari sampai April 2026, kami berhasil mengungkap total 36 kasus 3C dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang,” kata Christian Tobing saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Rinciannya, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap 11 kasus, terdiri dari 3 kasus curat, 1 kasus curas, dan 7 kasus curanmor dengan 15 tersangka. Sementara polsek jajaran mengungkap 25 kasus, terdiri dari 13 kasus curat, 1 kasus curas, dan 11 kasus curanmor dengan 28 tersangka.
“Jika ditotal, ada 16 kasus curat, 2 kasus curas, dan 18 kasus curanmor yang berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Menurut Christian, para pelaku menggunakan berbagai modus. Untuk kasus curanmor, pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci T atau memanfaatkan kendaraan yang kunci kontaknya masih menempel. Sedangkan pelaku curat masuk rumah dengan mencongkel pintu maupun jendela.
“Rata-rata tersangka yang kami amankan merupakan residivis, sehingga ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.













