Koma.id– Presiden Prabowo Subianto tengah menggulirkan rencana berani di sektor perdagangan nasional penghapusan kuota impor. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah pembersihan terhadap praktik rente impor yang selama ini membelit jalur distribusi dan merugikan konsumen. Namun, di balik sorakan dukungan, suara kekhawatiran pun tak kalah nyaring menggema.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyambut hangat kebijakan tersebut. Ia menyebut penghapusan kuota sebagai upaya menghalau permainan pencari fee yang kerap memanfaatkan kuota sebagai celah bisnis gelap. Sebab, selama ini kuota kerap dimonopoli oleh segelintir pemain besar, membuat pasar tidak adil bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat luas.
Belasan Ribu Massa di Jember Dukung Program Strategis Prabowo, Minta MBG Tetap Dilanjutkan
Namun, tidak semua pihak sejalan dengan optimisme itu. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi bumerang bagi ekonomi nasional jika diterapkan tanpa pengawasan ketat. Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan bahwa pembukaan keran impor secara luas bisa mempercepat kehancuran industri dalam negeri, khususnya sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, hingga elektronik ringan.
Menurut INDEF, pasar domestik Indonesia tengah rapuh, dibanjiri oleh produk asing murah, bahkan ilegal, yang telah mencuri ruang nafas para pelaku industri lokal. Jika kuota dicabut sepenuhnya, Indonesia berisiko tidak hanya kehilangan devisa, tetapi juga lapangan kerja yang menopang jutaan keluarga.







