Koma.id – Saat jalannya persidangan, tim hukum Ronny Talapessy menyampaikan ke majelis hakim perihal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar penahanannya dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Hasto meminta dipindah ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Tim hukum Hasto juga mengajukan perubahan pembatasan izin kunjungan.
Dia mengatakan banyak kolega Hasto yang ingin memberikan semangat, tapi tak bisa karena pembatasan kunjungan tersebut.
Namun, Hakim meminta agar permohonan itu diajukan dengan lampiran tanggal dan nama orang yang ingin mengunjungi Hasto secara spesifik. Hakim berpendapat tak semua orang dapat mengunjungi Hasto karena alasan keamanan.









