Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Tak Puas Dengan Vonis Harvey Moeis, Pandji Pragiwaksono: Kurang Memalukan!

Views
×

Tak Puas Dengan Vonis Harvey Moeis, Pandji Pragiwaksono: Kurang Memalukan!

Sebarkan artikel ini
Pandji
Pandji Pragiwaksono.

Koma.id Komika terkenal Pandji Pragiwaksono lewat kanal YouTube-nya menyatakan belum puas atas putusan vonis pidana Harvey Moeis.

Harveoy Moeis resmi dan sah divonis selama 20 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi timah.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, vonis terhadap suami Sandra Dewi itu hanya dihukum selama 6,5 tahun penjara sehingga membuat kehebohan di publik.

“Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun yang sebelumnya 6,5 tahun,” kata Pandji dikutip pada Jumat (14/2/2025).

Sisi lain yang disoroti dia adalah hukuman denda yang wajib dibayarkan Harvey Moeis sebesar Rp420 miliar. Pandji terang-terangan merasa tak puas.

“Apakah kita puas? apakah masyarakat puas? Saya pribadi tidak,” kata Pandji.

Pandji mengaku kurang puas, lantaran rompi yang digunakan Harvey masih terlalu bagus untuk seorang terdakwa.

“Saya kurang suka sama rompinya, rompinya masih terlalu bagus Harvey Moeis jadi kayak anak K-pop,” jelasnya.

“Terlalu bagus kurang memalukan harusnya rompi mempermalukan orang yang melanggar hukum,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.