Koma.id, Jakarta – Publik menyoroti peristiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Budianto Sitepu lantaran melibatkan seorang perwira di Polrestabes Medan yakni Ipda ID.
Selain ID, 5 orang anggota polisi lainnya kini sedang diproses oleh Polda Sumut karena diduga terlibat langsung melakukan penganiayaan.
Kematian Peserta Latsarmil SPPI Disorot, Koalisi: Jadi Alarm Bahaya Militerisasi Program Sipil
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam dugaan tindak penyiksaan tsb. Adapun LBH Medan mengatakan tindakan enam anggota Polrestabes Medan itu bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hak asasi manusia atau HAM.
Tindakan mereka juga dinilai bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
LBH Medan menilai Kepala Polrestabes Medan dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan harus bertanggungjawab secara moral atas tindakan yang diduga dilakukan personel mereka.







