Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kasus Rempang Sudah ada 2 Tersangka Karyawan PT MEG

Views
×

Kasus Rempang Sudah ada 2 Tersangka Karyawan PT MEG

Sebarkan artikel ini
PT MEG Bantah Lakukan Penyerangan, Tuding Warga yang Lakukan Kekerasan ke Pekerjanya

Koma.id, Jakarta – Mantan Ketua KPK RI, Abraham Samad, menyebut penggusuran warga Rempang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), adalah pelanggaran kemanusiaan.

Dihadapan warga Rempang, yang berkumpul di lapangan Sepak Bola Dataran Muhammad Musa, Sembulang, Barelang Kota Batam, Abraham Samad menegaskan kehadiran PSN di Barelang dengan menggusur maupun menggeser masyarakat dari Kampung kelahiran mereka, merupakan pelanggaran kemanuasian.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kammaludin, meminta kepada semua pihak termasuk pemandu kebijakan agar tidak terjadi lagi kekerasan di Rempang, Kecamatan Galang. Menurutnya semua lapisan harus menjaga Batam agar tetap kondusif.

Sedangkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim AKP M Debby Andrestian, mengonfirmasi bahwa dua orang karyawan PT. MEG dengan inisial R dan A telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.