Koma.id, Jakarta – Viral pemberitaan mengenai insiden di Rempang Galang yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG pada Selasa (17/12/2024).
Edy K. Wahid dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sangat mengecam dan mengutuk tindakan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang memobilisasi preman.
Hal itu ia katakan menanggapi tindakan kekerasan dan penyerangan yang diduga dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Galang, Kota Batam.
Sementara itu, PT Makmur Elok Graha (MEG) membantah tuduhan penyerangan terhadap dua posko warga di Kampung Tua Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Perusahaan menyebut kedatangan puluhan orang ke lokasi bertujuan menyelamatkan salah satu pekerja yang ditahan warga selama empat jam.












