Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Informasi Keliru PSN PIK 2 Salahi Aturan

Views
×

Informasi Keliru PSN PIK 2 Salahi Aturan

Sebarkan artikel ini
Pro Kontra PSN PIK 2

Koma.id, JAKARTA – Agung Sedayu Group, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan angkat bicara terkait polemik proyek strategis nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland.

Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono buka suara terkait pengembangan PSN PIK 2 Tropical Coastland yang disebut menyalahi aturan. Nono menjelaskan hal itu merupakan informasi yang keliru.

Silakan gulirkan ke bawah

Pasalnya PSN PIK 2 Tropical Coastland dibangun di atas bekas hutan lindung mangrove. PSN [Tropical Coastland] yaitu hanya dibangun pada area bekas hutan lindung mangrove.

Sementara itu, perkembangan terbaru, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan konglomerat Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bersama konglomerat Salim Group digugat secara perdata terkait dengan PSN PIK 2.

Dalam laman Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakpus, gugatan terhadap Jokowi dan konglomerat Aguan hingga Salim terkait dengan PSN Tropical Coastland milik PIK 2 itu tertuang dalam Nomor Perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.