Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Hasto Tersangka KPK, Ternyata Sudah Diusulkan Tahun 2020 Tapi PDIP Masih Ngotot Kriminalisasi

Views
×

Hasto Tersangka KPK, Ternyata Sudah Diusulkan Tahun 2020 Tapi PDIP Masih Ngotot Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
hasto
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Koma.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Terkait tudingan penetapan tersangka berbau politis, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut Hasto sudah diusulkan menjadi tersangka sejak tahun 2020.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Novel, hal tersebut menjadi usulan penyidik waktu itu sudah berdasarkan bukti-bukti.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus ini tak boleh hanya sampai perkara suap.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai KPK bisa menerapkan pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait pelarian Harun Masiku. Dia menduga ada keterlibatan banyak pihak dalam hal ini.

Namun, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menilai penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan kriminalisasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.