Koma.id, Jakarta – Publik menyoroti hasil Mukernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah mencabut status program strategis nasional (PSN) untuk proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) lantaran banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani menjelaskan bahwa terdapat beberapa dampak yang dialami oleh masyarakat berkaitan dengan PSN PIK 2 tersebut. Dampak itu di antaranya property rights (hak properti), economical rights (hak ekonomi), environment right (hak lingkungan), dan cultural right (hak menjaga budaya).
HSBC Masih Lihat Potensi Kenaikan Emas
Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pengembangan PSN untuk PIK 2 akan dikaji ulang Presiden Prabowo Subianto. Nusron menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN.
Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.













