Koma.id, Jakarta – Pernyataan Politisi PDIP Deddy Sitorus yang mendesak agar Polri dikembalikan ke TNI di kecam dan dibancaki banyak pihak.
Diantaranya adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi usulan untuk mengembalikan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Sugeng menegaskan bahwa Polri merupakan hasil reformasi yang diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, yang menetapkan Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sugeng menilai bahwa jika Polri kembali ke bawah TNI, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran. Dan ia menambahkan bahwa jika Polri kembali berada di bawah TNI, potensi pelanggaran hak asasi manusia bisa meningkat.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam pada Jumat (29/11) menentang gagasan menempatkan Polri di bawah TNI. Menurutnya, gagasan tersebut tak sejalan dengan semangat reformasi dan melupakan sejarah kelam masa lalu.
Di mana salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga pengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum.













