Koma.id, JAKARTA – Aktivis Banten, Achmad Fanani Rasyidi mengaku sangat mendukung jika ada masyarakat sipil yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dan pendidikan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Menurutnya, langkah semacam ini merupakan bagian dari tren positif dari pendewasaan politik di Banten yang dinilainya selama ini terkekang oleh kekuasaan dinasti politik.
“Melihat antusiasme masyarakat yang mulai berani untuk menyuarakan ketidakadilan di Banten itu mungkin salah satunya efek momentum politik,” kata Fanani dalam podcast Tribunrakyat bertema “Politik Dinasti di Pilkada Banten: Ancaman bagi Demokrasi dan Potensi Kecurangan”, Jumat (22/11/2024).
Turut hadir narsum lainnya Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, dan Founder Nusa Ina Connection Abdullah Kelrey.
Ketika sebuah laporan dugaan tindak pidana pelanggaran hukum dan fakta hukumnya ada, maka hal itu tidak bisa disebut sebagai kriminalisasi. Justru langkah-langkah demokratis semacam itu patut didukung oleh semua pihak.
“Ini bukan soal politisasi dari pelaporan hukum, tapi apa pun bentuknya ketika masyarakat sipil yang punya inisiatif sendiri itu, saya mengapresiasi. Itu bentuk pembelajaran masyarakat Banten untuk mengawal demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan aktivis Mahasiswa di Tangerang Selatan ini pun berharap semua pihak perlu memberikan dukungan yang baik dalam rangka untuk memberikan dorongan pendidikan dan kesadaran politik di Banten.
“Ya harus dikawal (ada pelaporan), karena masyarakatnya di Banten itu kurang aktif, ya karena struktur gerakan masyarakat sipil tang terlalu lama dibatasi. Kita mau tunjukkan kepada masyarakat kita harus berani ngomong soal adanya praktik kotor apalagi praktik korupsi yang menyangkut politik dinasti,” tegasnya.
*Aparat Penegak Hukum Harus Tegas dan Adil*
Hal senada juga disampaikan oleh direktur eksekutf Rumah Politik Indonesia, Fernando eMas. Ia mengatakan bahwa dalam membangun kedewasaan demokrasi di sebuah daerah, tidak bisa serta mengandalkan kemauan dari masyarakat, akan tetapi harus ditopang dengan ketegasan dan integritas aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan semua bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Saya harap sekali Bawaslu, Kepolisian yang ada di sana yang tergabung dalam Gakkumdu menindaklanjuti laporan itu, apakah itu bagian dari tindak pidana pemilu dan sanksinya apa, berat ringannya seperti apa, ya silakan putuskan. Kalau ada sanksi pidana ya tetapkan, kalau ada sanksi denda ya tetapkan dendanya,” kata Fernando dalam kesempatan yang sama.
Jangan sampai masyarakat nantinya enggan lagi melaporkan dugaan pelanggaran pidana gegara aparat penegak hukum tidak merespons atau bahkan tidak menuntaskan kasusnya secara adil dan transparan.
“Kalau tidak ada sanksi yang diberikan oleh penyelenggara pemilu membuat kontestan lainnya akhirnya ingin membuat hal tang sama, akhirnya tdk ada efek jera. Saya harap masyarakat terus mengawasi itu, jangan putus asa ketika laporannya belum ditindaklanjuti,” tutunya.
Ditempat yang sama, Founder Nusa Ina Connection Abdullah Kelrey lebih mendorong agar pelaporan yang dilakukan masyarakat Banten terhadap paslon Airin-Ade atas dugaan pelanggaran kampanye ditempat pendidikan dan tempat ibadah segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
“Bawaslu saatnya harus mendapatkan perhatian yang baik, jangan sampai bawaslu ini cuma di gaji oleh negara ya, rakyat gaji tapi kerjanya ga ada,” ucap Kelrey.
Dikatakannya, momentum pelaporan ini, diusahakan untuk ditindaklanjuti dan itu harus wajib didorong oleh seluruh rakyat Banten yang peduli dengan demokrasi.
“Mari sama-sama kita dorong agar bawaslu segera mengambil sikap dan menyelesaikan pelaporan tersebut,” sambungnya.
Kelrey melanjutkan dinasti politik Banten itu dengan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), dan ibaratnya adik kakak.
“KKN memang tidak boleh hidup berkembang. Jangankan hidup, jangankan berkembang, jangan sampai ada akar-akarnya di negara yang kita banggakan. Kita bicara demokrasi, tapi satu sisi kita mendukung dinasti politik. Sudahlah itu peninggalan zaman belanda, peninggalan zaman penjajah. Urusan-urusan seperti itu jangan lagi kita hidupkan di era demokrasi ini,” kata dia lagi.
Dia pun berpesan kepada masyarakat Banten agar kelompok dinasti politik dengan latar belakang korupsi, kolusi dan nepotisme itu jangan sampai lolos.
“Jadi ini momentumnya, mari kita sadar mari kita memanfaatkan momentum ini untuk bangkit dari dinasti politik dan bangkit dari korupsi kolusi dan nepotisme di Banten,” pungkasnya.










