Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Kompolnas Desak Penegakan Hukum, Muhammadiyah dan MUI Apresiasi Satgas Judi Online

Views
×

Kompolnas Desak Penegakan Hukum, Muhammadiyah dan MUI Apresiasi Satgas Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kostrad Tahan Letda R Pakai Dana Satuan Untuk Judi Online
Anggota TNI AD, Letda R telah resmi ditahan usai menggunakan dana satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp.876 juta untuk judi online. (dok.ilustrasi/Freepik)

Koma.id Isu terkait praktik judi online kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak di Indonesia. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat sebagai backing dari bisnis judi online. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan bahwa adanya dugaan keterlibatan tersebut telah menyulitkan penyelesaian kasus judi online di tanah air.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) guna memberantas praktik judi online yang dianggap sebagai kegiatan yang melanggar hukum dan moral.

Silakan gulirkan ke bawah

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, yang menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi judi daring.

Namun, pendekatan yang berbeda datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menolak wacana memasukkan pelaku judi online sebagai kelompok penerima bantuan sosial (bansos). FITRA menekankan pentingnya integritas dalam pemberian bansos agar tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.