Koma.id– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan kekokohan hubungan lembaganya dengan Polda Metro Jaya, meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri, saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kerjasama dan koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya tetap berjalan lancar, dengan menekankan bahwa hal tersebut adalah perihal kelembagaan dan bukan pribadi.
“Yang terkait dengan kegiatan koordinasi dengan kepolisian tidak ada persoalan, karena menyangkut lembaga, bukan pribadi. Jadi kalau terkait kelembagaan tidak akan terganggu, sama saja,” kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).
Sebagai contoh, Alex menunjukkan hubungan positif antara KPK dan Kementerian Pertanian, meskipun mantan Menteri Pertanian, SYL, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Dia menjelaskan bahwa kerja sama dan koordinasi terkait tugas KPK tetap berjalan tanpa kendala.
“Kita berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian sekalipun menterinya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Sama sekali enggak ada gangguan terkait dengan koordinasi kerja sama dan sinergisitas dengan pihak kepolisian,” jelas Alex.
Ia menambahkan, KPK menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya terkait status tersangka Firli Bahuri. Meskipun demikian, KPK tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam menanggapi kasus yang menimpa Firli Bahuri.
“KPK juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, kementerian, lembaga baik pemerintah pusat maupun di daerah, serta para pelaku usaha dan seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Alex.












