Koma.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk koordinasi penanganan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menindaklanjuti undangan pertemuan pertama yang belum sempat terlaksana.
Adapun rapat koordinasi yang belum terlaksana itu awalnya dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023) lalu namun batal.
Karena itu, KPK merasa perlu menjadwalkan ulang rapat koordinasi tersebut pada Jumat (17/11) mendatang.
“Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 wib di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Firki di Jakarta, Rabu, (15/11).
Ali Fikri menuturkan bahwa undangan kedua ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen KPK dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah kepada Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut sebagaimana amanah UU 19 tahun 2019 bahwa lembaga anti rasuah diantaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini,” ujar Ali Fikri.
Ia menambahkan melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan ini bisa berjalan sesuai fakta hukum dan mekanisme yang berlaku.
“Kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku,” kata dia.













