Koma.id– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akan menghadapi pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada besok, Selasa (31/10/2023). Informasi ini disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, setelah menggelar sidang pendahuluan bersama sembilan hakim konstitusi pada Senin sore (30/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Anwar Usman berlangsung secara tertutup, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK. Bahkan, Anwar Usman akan menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang berpeluang menjalani dua kali pemeriksaan sebelum MKMK mengeluarkan keputusan.
“Sidang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan khusus untuk Ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak (dilaporkan),” ujar Jimly.
Jimly menegaskan bahwa Wakil Ketua MK, Saldi Isra, juga berpotensi menjalani pemeriksaan pada hari yang sama setelah Anwar Usman.






