Koma.id– Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) mengklarifikasi beredarnya imbauan hoax mencatut nama ormas TBBR pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Dalam imbauan tersebut, terdapat lima poin sikap yang disebut-sebut sebagai pernyataan resmi dari TBBR. Salah satu poinnya adalah permintaan kepada Pasukan TBBR Setanah Dayak untuk bersiap dan siaga dalam menghadapi situasi yang mungkin berbahaya.
Tepatnya usai bentrok dengan warga Desa Bangkal di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I yang mengakibatkan seorang warga hilang nyawa.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) TBBR di Kalimantan Tengah dengan tegas membantah bahwa mereka pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu karena tidak dilengkapi dengan tanda tangan dari pengurus DPW maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TBBR.
TBBR DPW Kalteng mencurigai bahwa ada pihak yang berniat untuk merusak hubungan yang harmonis antara TBBR dengan Polri. Klaim hoax ini dapat mengakibatkan ketegangan dan kebingungan di antara masyarakat serta berpotensi menciptakan konflik yang tidak perlu.
Sehingga, TBBR berusaha untuk mengklarifikasi dan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam imbauan tersebut.
“Sepertinya ada oknum yang akan memecah belah hubungan TBBR dengan Polri yang sudah terjalin harmonis,” tulis sebaran TBBR yang diterima awak media, Minggu (8/10/2023).







