Koma.id – Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, hari ini, Selasa (1/8/2023) memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Diketahui pada panggilan pertama, Kamis (27/7/2023), Panji Gumilang tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Panji serta rombongannya yang tiba pukul 13.23 WIB langsung memasuki Gedung Bareskrim dengan pengawalan sejumlah anggota polisi.
Saat dikerumuni awak media, Panji tak menjawab satu pun pertanyaan. Dia hanya mengacungkan jempol saat ditanya soal kondisi kesehatannya.
Sekitar 20 orang simpatisan pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut juga turut memadati Mabes Polri mengiringi kehadiran Panji.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan, hanya perwakilan saja yang bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan, sehingga dia tidak turut mendampingi kliennya tersebut.
“Iya (dibatasi), cukup perwakilan saja,” kata Ali.
Sebelum berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi, Panji Gumilang berpamitan terlebih dahulu kepada ribuan santri Ponpes Al Zaytun Indramayu, di depan Masjid Rahmatan lil’alamin, Selasa (1/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Panji memberikan pesan dan arahan kepada para santri, pengajar, serta karyawan Al Zaytun.
“Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh (Panji Gumilang),” ujar Panji Gumilang, seperti yang dilansir dari Tribunjabar.id













