Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pertamina Apresiasi Penangkapan Pengoplos LPG 3 kg

Views
×

Pertamina Apresiasi Penangkapan Pengoplos LPG 3 kg

Sebarkan artikel ini
Pertamina Apresiasi Penangkapan Pengoplos LPG 3 kg

Koma.id – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina mengapresiasi langkah kepolisian mengungkap aksi pengoplosan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg mendapat dukungan di Karawang (Jabar) dan Padang (Sumbar). Penindakan ini guna memastikan penyaluran gas melon subsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

“Penindakan oleh jajaran Polri membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 kg tidak disalahgunakan. Aksi pengoplosan ini merugikan masyarakat, yang seharusnya LPG subsidi tersedia, justru disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Irto mengatakan aksi pengoplosan LPG ini berbahaya dan merugikan masyarakat. Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi tidak sesuai standar keamanan, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran.

Jika dalam proses penyelidikan terbukti ada peran aktif pangkalan resmi Pertamina, pihaknya tidak segan memberikan sanksi, bahkan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU). “Ini komitmen yang pasti kami jalankan agar hak masyarakat yang butuh LPG subsidi bisa terpenuhi,” terangnya.

Irto melanjutkan aksi pengoplosan yang ditindaklanjuti kepolisian berasal dari laporan masyarakat. Pertamina Patra Niaga memiliki Pertamina Call Center (PCC) 135 yang bisa menjadi saluran masyarakat, untuk melaporkan ketersediaan LPG di wilayahnya hingga melaporkan aksi penyelewengan LPG subsidi.

Sebelumnya pada awal pekan ini sebuah gudang pengoplosan gas LPG 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi di Karawang digerebek polisi. Sebanyak dua pelaku tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan yang merugikan negara ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.