Koma.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan telah mendapati temuan awal pengkajian atas polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Temuan itu berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya mengatakan ada penyimpangan.
“Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal,” ujar Tatang dilansir Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Namun, kata Utang, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis seara mendalam.
Dia mengatakan, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.
“Masih belum bisa diambil kesimpulan, karena juga masih harus cek ricek dan klarifikasi,” ujar dia.
Utang juga tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud.
Dia hanya menyebut MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya.
Karena permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
“(Surat klarifikasi) yang pertama sudah ada jawaban dan isinya tidak bersedia untuk menerima tim dari MUI. Mereka meminta tenggat waktu di akhir tahun ini, itu bunyi suratnya,” kata Utang.
Selain itu, kata Utang, MUI Pusat bekerja sama dengan tim bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusut persoalan Al-Zaytun.
“Bahkan tim pusat melibatkan MUI Jabar dan Kabupaten Indramayu, jadi kita koordinasi dengan baik, saling memberi informasil,” pungkas dia.












