Koma.id– Muhammadiyah, dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G.
Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, menegaskan bahwa organisasi tersebut mendukung proses hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Jokowi Siap Bongkar Sosok “Orang Kuat” di Baliknya
Namun, ia juga menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan tanpa adanya spekulasi atau motif politik yang mencoreng integritas penegakan hukum. Mu’ti mengingatkan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diusut tanpa campur tangan politik.
“Muhammadiyah mendukung proses hukum yang adil terhadap Johnny G Plate, sebagai bagian dari penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarSektetaris Umum PP Muhamamdiyah, Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Kejagung belum berencana mengarahkan lanjutan penyidikan dugaan korupsi BTS Kemenkominfo ke pihak-pihak politikus maupun partai politik (parpol), yang diduga turut ambil bagian dalam bancakan proyek tersebut.






