Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Kompolnas: Kalau Cinta Polri, Seharusnya Sambo Tak Lakukan Pelanggaran Berat

Views
×

Kompolnas: Kalau Cinta Polri, Seharusnya Sambo Tak Lakukan Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Koma.id Kompolnas menyoroti langkah Ferdy Sambo, mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pencabutan tersebut merupakan bukti dan semakin menguatkan dugaan gugatan Ferdy Sambo mengada-ada.

Silakan gulirkan ke bawah

“Menguatkan dugaan gugatan yang diajukan sangat mengada-ada dan kemungkinan besar ditolak majelis hakim PTUN. Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Senin (2/1/2023).

Menurut Poengky, seharusnya Ferdy Sambo tidak melakukan pelanggaran berat apabila memang benar cinta terhadap institusi Polri. Dia pun mengingatkan agar yang bersangkutan fokus persidangan kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.

“Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat. Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding,” ucapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.