Koma.id– Polri mulai menyiapkan langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.
Demikian kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyikapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” kata Dedi, Jumat (30/12/2022).
Polri juga bakal melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tepat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman. Terlebih di tengah potensi cuaca ekstrem.









