Koma.id– KPK membeberkan alasan mengapa tak kunjung menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD. Pertama, karena kondisi kesehatan.
“Kemarin Lukas Enembe yang bersangkutan mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura kan,” kata Alexander di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Kedua KPK masih mempertimbangkan situasi keamanan, lantaran ditakutkan terjadi konflik horizontal.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
“Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya saja kan pendukungnya masih banyak disitu, bawa panah dan sebagainya,” ucapnya.
Diketahui, Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022, terkait dugaan korupsi APBD provinsi Papua.













