Koma.id, Maklumat Partai Ummat dikeluarkan, konteksnya berupa penggalangan dana untuk pembiayaan ongkos gugatan terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. Maklumat ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, didampingi Sekretaris Majelis Syura, Idrus Sambo, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
Amien Rais mengklaim bahwa Partai Ummat adalah korban diskriminasi dari KPU RI dengan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
“Kami tidak menyerah dan tetap berjuang di Bawaslu agar dibatalkan keputusan KPU dan membuat Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti,” kata Amien Rais dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (16/12).
Untuk melanggengkan gugatan, ada ongkos politik yang harus dibayar partai dan kader, mulai dari mendatangkan saksi-saksi hingga para advokat pembela.
“Untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan untuk membiayai 30 lebih pengacara kredibel, maka tentu Parai Ummat memerlukan dana yang cukup besar,” sambungnya.
Pada akhirnya Partai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana bagi kader dan simpatisan untuk mendukung gugatan partai ke Bawaslu RI.
“Kami mengimbau para sahabat, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat di mana saja berada, mari bersama kita galang dana untuk menyelamatkan Partai Ummat. Partai Ummat adalah milik kita semua,” pungkas Amien Rais dalam video yang didalamnya turut disertakan informasi nomor rekening atas nama Partai Ummat.













