Koma.id — Partai Ummat merespons polemik pernyataan Amien Rais dengan mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa langkah hukum merupakan hak yang dijamin. Namun, ia mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan sebagai alat politik yang bersifat tebang pilih.
Menurut Taufik, pernyataan Amien Rais merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa serta relasi personalnya dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menilai sikap tersebut mencerminkan karakter kritis Amien yang telah dikenal sejak era Orde Baru.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang diwakili Meutya Hafid menilai pernyataan Amien sebagai hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Polemik ini bermula dari pernyataan Amien Rais dalam sebuah video yang menyoroti kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pernyataannya, Amien melontarkan dugaan terkait Teddy yang kemudian memicu kegaduhan publik.
Menanggapi kritik dari pemerintah, Amien menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila ada pihak yang keberatan dan mampu membuktikan tudingan terhadap dirinya.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat, termasuk yang berseberangan dengan pemerintah, merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi selama menyangkut kepentingan bangsa.
Amien menilai isu tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi posisi Sekretaris Kabinet.













