Koma.id – Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul meminta agar negara tidak kalah dengan gerakan aksi 212 yang berpotensi melakukan aksi makar.
Kata Lamsiang, Gerakan 212 ini awalnya muncul untuk memenjarakan Ahok. Namun nyatanya hal ini tidak lebih daripada gerakan politik untuk mengalahkan Ahok.
“Kalau kita lihat tokoh 212 ini dengan tokoh sentralnya itu HRS, ada juga kelompok-kelompok HTI, kelompok napiter yang notabennya HRS juga sudah dihukum dalam kasus yang di Mega Mendung,” papar Lamsiang dalam Youtube Agama Cinta, dilihat Koma.id Senin (28/11/2022).
Kelompok 212 ini, menurut Lamsiang adalah kelompok yang sering bermasalah terkait masalah dan secara kelembagaan FPI dan HTI sudah dibubarkan.
“Persoalannya pembubaran itu baru tindakan administratif, menurut saya juga harus ada tindakan pidana, ada penyidikan terhadap orang-orang yang yang menganut paham-paham di luar Pancasila,” tegas Lamsiang.
“Melalui forum ini juga saya sangat menyayangkan kepada aparat pemerintah termasuk DKI Jakarta kalau sampai memberikan izin terhadap pelaksanaan ini, khusus kepada Polisi, saya minta agar tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan ini (Reuni 212),” paparnya lagi.
“Saya juga meminta, kita semua setelah ini agar mengirim surat ke Kapolda Metro Jaya tembusan ke Kapolri agar melarang kegiatan 212. Saya juga heran kenapa orang-orang seperti ini bisa ada di Indonesia. Orang ini bisa ada karena ada yang membiarkan, ada yang memelihara malah. Jadi orang-orang yang memeliharanya ini juga harus dikejar oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.













