KOMA.ID, JAKARTA – Pegiat media sosial Islah Bahrawi menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui unggahan di media sosial, Islah mengaku meyakini bahwa pernyataan-pernyataan yang disampaikan Hotman Paris berpotensi menjadi arah pembelaan dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Saya yakin, seyakin-yakinnya, apa yang dibacotkan Hotman adalah arahan yang akan dilakukan penyidik Kejaksaan nantinya,” tulis Islah, Minggu (19/7/2026).
BaraNusa Dukung Polri dan Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Sambil Kritik Pernyataan Hotman Paris
Menurutnya, narasi yang dibangun dalam pembelaan tersebut akan mengarah pada upaya memisahkan kepemilikan sejumlah aset dari Febrie Adriansyah.
Ia menduga rumah di kawasan Sentul nantinya akan dinyatakan bukan milik Febrie, sementara uang tunai dan emas batangan yang disita akan diarahkan sebagai milik pihak lain, yakni Don Ritto.
GNK Desak Istana Klarifikasi Pernyataan Hotman Paris soal Prabowo dan Kasus Febrie Adriansyah
“Misalnya, rumah Sentul nantinya bukan milik Febrie. Uang dan emas batangan diubah jadi milik Don Ritto,” ujarnya.
Islah kemudian menyindir bahwa skenario tersebut pada akhirnya akan membentuk narasi seolah-olah Febrie merupakan pejabat yang tidak memiliki kekayaan hasil tindak pidana.
“Intinya, Febrie ini akan disulap jadi jaksa yang paling miskin dan paling jujur sejagad,” tulisnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Islah Bahrawi terkait perkembangan penanganan perkara yang kini berada di Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung maupun tim kuasa hukum Febrie Adriansyah atas dugaan yang disampaikan Islah tersebut.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Dalam berbagai pernyataannya kepada media, Hotman membantah sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, termasuk terkait kepemilikan aset yang disita penyidik.
Hotman menyebut rumah di Sentul yang menjadi sorotan bukan merupakan milik Febrie Adriansyah. Ia juga menyatakan bahwa uang tunai serta emas batangan yang diamankan penyidik bukan seluruhnya dapat dikaitkan dengan kliennya dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Pernyataan-pernyataan itulah yang kemudian mendapat respons dari Islah Bahrawi. Menurutnya, narasi pembelaan tersebut berpotensi menjadi konstruksi yang akan digunakan dalam proses penanganan perkara, meski hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari penyidik Kejaksaan Agung yang menguatkan dugaan tersebut.













