KOMA.ID, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dengan nama baik Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Habib Syakur, penetapan tersangka maupun proses hukum yang sebelumnya ditangani Kortas Tipidkor Polri tidak memiliki korelasi dengan kehormatan Presiden. Sebaliknya, ia menilai penegakan hukum terhadap siapa pun justru menunjukkan komitmen negara dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Habib Syakur menilai narasi yang dibangun Hotman Paris justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila proses hukum terhadap seseorang dianggap sebagai bentuk mempermalukan Presiden, maka hal itu dapat memunculkan dugaan bahwa kepala negara sedang melindungi orang-orang yang berhadapan dengan hukum.
“Kalau ada narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo,” ujarnya.
BaraNusa Dukung Polri dan Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Sambil Kritik Pernyataan Hotman Paris
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi semestinya dipandang sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan, bukan sebagai serangan terhadap kewibawaan Presiden.
Menurut Habib Syakur, masyarakat akan lebih menghormati Presiden apabila seluruh aparat penegak hukum diberi ruang bekerja secara profesional tanpa intervensi, termasuk ketika menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi.
“Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum. Kalau ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Itu yang akan memperkuat kepercayaan publik kepada Presiden,” katanya.
Habib Syakur juga mendesak Istana Kepresidenan segera memberikan klarifikasi atas pernyataan Hotman Paris yang menyebut penetapan tersangka Febrie Adriansyah sebagai bentuk mempermalukan Presiden Prabowo.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak berkembang persepsi yang dapat merugikan citra Presiden di mata publik.
“Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan dirinya tidak rela martabat Presiden Prabowo dipermalukan melalui proses hukum yang menjerat kliennya. Hotman juga menyebut Febrie sebagai “tangan kanan” sekaligus “kebanggaan Presiden”, sehingga mempertanyakan penetapan tersangka terhadap mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana Kepresidenan maupun Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan Habib Syakur tersebut.













