Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Jangan Bangga Banyak Pejabat Ditangkap, Indonesia Sudah Darurat Korupsi

Views
×

Jangan Bangga Banyak Pejabat Ditangkap, Indonesia Sudah Darurat Korupsi

Sebarkan artikel ini
Turunkan Gejolak, RDP Peraturan KPU No 8 Dimajukan

Koma.id– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai Indonesia telah memasuki tahap darurat korupsi menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Hal ini menyusul fenomena berulangnya penangkapan kepala daerah menunjukkan persoalan korupsi di tingkat pemerintahan daerah semakin serius.

“Saya kira sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Doli dikutip.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, para kepala daerah yang kembali terjerat kasus korupsi seolah tidak belajar dari berbagai kasus OTT yang telah terjadi sebelumnya. Ia mempertanyakan apakah para pejabat tersebut telah kehilangan rasa takut, rasa malu, hingga sensitivitas terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat?” kata dia.

Doli menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah. Ia menekankan perlunya perbaikan secara serius agar proses seleksi pemimpin daerah mampu menghasilkan figur yang berintegritas.

Selain itu, Doli mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum. Menurutnya, indikator keberhasilan justru tercermin dari terciptanya kondisi tanpa praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara.

“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” kata Doli.

Pernyataan Doli disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, di Sumatera Utara pada awal Juli 2026. Syah Afandin diduga terlibat suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan tujuh orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta puluhan kilogram logam platinum. Syah Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.