Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

DPR Desak Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat

Views
×

DPR Desak Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
KANTOR DPR - MPR_6
Gedung DPR, DPD dan MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.

Koma.id Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta para pelaku penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan kasus narkoba yang menggugurkan tiga anggota polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah harus dihukum seberat-beratnya.

Dia pun mengecam keras peristiwa yang menggugurkan aparat tersebut. Menurut dia, perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,” kata Martin dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dia juga mendesak agar kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden itu. Menurut dia, penyidik jangan sampai hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan.

“Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,” ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa pimpinan tertinggi Polri juga sudah berkomitmen untuk berperang melawan narkoba, dengan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba.

“Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan,” ujar Martin.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memberikan dukungan (back up) dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah personel Polres Katingan bernama Aipda Yudhi Perdana Putra gugur dalam operasi penggerebekan bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/7) mengatakan bahwa selain seorang personel gugur, terdapat dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, yang belum ditemukan dalam operasi.

Belakangan dua personel yang hilang itu kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai daerah itu. Dengan begitu, total ada tiga anggota polisi yang gugur dalam pengungkapan kasus narkoba di Katingan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.