Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

BaraNusa Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat Depok dalam Aksi Pro MBG Relawan Supian-Chandra.

Views
×

BaraNusa Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat Depok dalam Aksi Pro MBG Relawan Supian-Chandra.

Sebarkan artikel ini
Warsih Yuningsih
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat Nusantara (DPD BaraNusa) Kota Depok, Warsih Yuningsih saat aksi di Depok.

KOMA.ID, DEPOKSekretaris Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat Nusantara (DPD BaraNusa) Kota Depok, Warsih Yuningsih, meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok dalam aksi demonstrasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Balai Kota Depok pada Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Warsih Yuningsih, munculnya berbagai informasi dan dugaan mengenai adanya mobilisasi massa yang diduga dilakukan secara terorganisir harus menjadi perhatian serius. Apalagi apabila terdapat indikasi penggunaan fasilitas negara, anggaran pemerintah, atau keterlibatan aparatur dalam penggalangan massa untuk kepentingan tertentu.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jika benar terdapat pejabat yang ikut mengorganisir, memfasilitasi, atau bahkan membiayai aksi tersebut, maka hal itu harus diusut secara transparan. Negara tidak boleh membiarkan jabatan publik digunakan untuk kepentingan politik maupun pencitraan program tertentu,” tegas Warsih Yuningsih dalam orasinya, Rabu (24/6/2026).

Warsih menjelaskan bahwa apabila pendanaan aksi demonstrasi berasal dari anggaran pemerintah atau sumber lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius. Selain itu, keterlibatan aparatur negara dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas birokrasi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Whatsapp Image 2026 06 24 At 19.35.02
Demonstrasi tolak MBG di Depok.

DPD BaraNusa Kota Depok menilai bahwa dukungan atau kritik terhadap suatu program pemerintah merupakan hak setiap warga negara. Namun, dukungan tersebut harus lahir secara sukarela dan murni dari kesadaran masyarakat, bukan karena adanya mobilisasi, tekanan, maupun insentif tertentu.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi apabila aksi tersebut ternyata merupakan aksi bayaran atau dimobilisasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi maupun politik terhadap keberlanjutan program tertentu, maka itu merupakan bentuk manipulasi terhadap aspirasi rakyat,” ujar Warsih.

Lebih lanjut, DPD BaraNusa Kota Depok mengkritik pola demonstrasi yang mengatasnamakan suara rakyat namun diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap proyek atau program yang sedang berjalan. Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi menciptakan opini publik yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat.

Karena itu, DPD BaraNusa Kota Depok mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta lembaga pengawas lainnya untuk menelusuri sumber pendanaan aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat, aparatur pemerintah, maupun pihak swasta yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan Program MBG di Kota Depok.

“Jangan sampai demokrasi berubah menjadi panggung yang dibiayai oleh kepentingan tertentu. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka harus diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi kita,” tutup Warsih Yuningsih.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.