KOMA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin mengkritik tindakan sejumlah aparat TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi yang belakangan viral di sejumlah daerah.
Politikus yang akrab disapa Kang Hasan itu menilai tindakan pembubaran tersebut kurang tepat karena tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.
“Menurut hemat saya ya kurang pas juga ya karena apa tupoksi TNI nggak ada soal itu,” ujar Kang Hasan dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Ia mengatakan, jika melihat substansi film dokumenter tersebut, terdapat pesan edukatif mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup.
“Kalau dilihat materi substansinya itu adalah pembelajaran soal bagaimana kita harus menjaga lingkungan, jadi saya melihatnya ada nilai positif. Lalu sekarang tiba-tiba film itu disetop, menurut hemat saya ya kurang pas juga ya,” katanya.
320 WNA Diciduk di Markas Judol Jakarta, DPR Sebut Indonesia Darurat Sindikat Transnasional

Kang Hasan juga menyoroti alasan aparat TNI yang disebut khawatir kegiatan pemutaran film dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Menurutnya, apabila memang ada potensi gangguan keamanan, seharusnya penanganannya dilakukan aparat kepolisian, bukan TNI.
“Kalau alasannya tentara militer atau kodim ini dapat mengganggu ketertiban masyarakat, ya tidak usah dandim langsung dong, koordinasi saja dengan aparat kepolisian,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Militer Presiden itu menegaskan, TNI tidak memiliki kewenangan membubarkan kegiatan sipil seperti pemutaran film karena hal tersebut tidak diatur dalam tugas operasi militer selain perang (OMSP).
“Karena apa, tupoksi TNI gak ada di situ. Andaikan itu dapat mengganggu keamanan negara, ya silakan disimpulkan. Ya ketemu dengan Kapolres, biar Polres yang turun,” tegasnya.
“Lagi pula dalam undang-undang, operasi militer selain perang, gak ada itu (membubarkan kegiatan nobar -red),” sambung Kang Hasan.
Sebelumnya, pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi menjadi sorotan publik setelah terjadi di sejumlah daerah dan memicu kritik dari kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai tindakan aparat TNI tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang kebebasan berekspresi warga sipil.













