Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat Terkait Kenaikan Harga Minyak Goreng

Views
×

DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat Terkait Kenaikan Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Img 20260414 Wa0013
Harga minyak goreng naik merata baik minyak goreng curah maupun kemasan premium. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi alarm bagi stabilitas daya beli masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi global, lonjakan harga kebutuhan pokok ini dinilai mulai membebani rakyat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meredam kenaikan harga yang terus merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir.

Silakan gulirkan ke bawah

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata minyak goreng nasional pada pekan ketiga April 2026 meningkat dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter. Kenaikan ini terjadi merata, baik pada minyak goreng curah maupun kemasan premium.

Data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 22 April 2026 juga menunjukkan tren serupa. Harga minyak goreng sawit kemasan premium mencapai Rp21.827 per liter, naik 0,14 persen dari hari sebelumnya, sementara minyak goreng curah berada di level Rp19.501 per liter.

Nasim menegaskan, kenaikan ini bukan sekadar fluktuasi biasa, melainkan sinyal adanya tekanan struktural yang harus segera direspons pemerintah.

“Ini bukan kenaikan biasa. Pemerintah harus segera hadir memastikan harga tetap terjangkau dan pasokan terjaga,” tegasnya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi serta potensi gangguan di rantai pasok yang dapat memicu kenaikan harga di tingkat konsumen. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun spekulasi harga di pasar.

Dari sisi global, kenaikan harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional, serta meningkatnya biaya logistik akibat ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan. Kondisi ini berdampak langsung pada harga produk turunan seperti minyak goreng di dalam negeri.

Selain itu, faktor domestik seperti biaya kemasan, distribusi, serta pergerakan nilai tukar rupiah juga ikut memberikan tekanan tambahan terhadap harga jual di pasar.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terus berupaya menjaga stabilitas harga melalui berbagai kebijakan, termasuk penguatan pasokan dalam negeri dan pengawasan distribusi. Program minyak goreng rakyat seperti MinyaKita juga diharapkan tetap menjadi bantalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun demikian, DPR mengingatkan agar langkah yang diambil tidak bersifat reaktif semata, melainkan menyentuh akar persoalan agar lonjakan harga tidak terus berulang.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari siklus kenaikan harga yang berulang. Harus ada solusi jangka panjang,” kata Nasim.

Kenaikan harga minyak goreng ini kembali menegaskan pentingnya ketahanan pangan dan stabilitas harga sebagai prioritas utama, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.