Koma.id– Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk program penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih. Sebanyak 30.000 posisi manajer koperasi disiapkan, ditambah 5.476 formasi pengelola Kampung Nelayan, sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Namun, di tengah ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan terkait sumber pembiayaan, khususnya untuk gaji para pegawai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti skema pendanaan untuk membayar puluhan ribu tenaga kerja tersebut.
Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Sabtu Malam
“Koperasi saya enggak tahu, tapi yang saya bayar kan hanya cicilan Rp 40 triliun. Yang lain saya enggak tahu,” kata Purbaya dikutip.
Purbaya menyampaikan bahwa dirinya hanya mengetahui alokasi anggaran koperasi dari negara berada di kisaran Rp40 triliun per tahun. Anggaran tersebut, menurutnya, lebih difokuskan pada skema pembiayaan program, bukan secara spesifik untuk penggajian pegawai.
Di sisi lain, rekrutmen ini akan menempatkan para manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola Kampung Nelayan akan bekerja di PT Agrinas Jaladri Nusantara. Seluruh tenaga kerja akan berstatus pegawai kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Proses seleksi terbuka bagi lulusan diploma hingga sarjana dari berbagai jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Rekrutmen dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada Juni 2026.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa skema pendanaan gaji masih dalam tahap pembahasan. Ia memastikan bahwa sumber dana tersebut tidak berasal dari modal awal koperasi sebesar Rp3 miliar per unit, melainkan akan disiapkan melalui mekanisme lain yang saat ini tengah dirumuskan pemerintah.







