Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan oleh Oknum Pegawai BNI

Views
×

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan oleh Oknum Pegawai BNI

Sebarkan artikel ini
Bendahara Paroki Natalia Situmorang
Bendahara paroki Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi Aek Nabara, Sumatera Utara, Natalia Situmorang. (Foto/ Istimewa)

Koma.id Kasus dugaan penggelapan dana umat sebesar Rp28 miliar Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi Aek Nabara, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Dana yang dihimpun dari jemaat selama bertahun-tahun itu diduga disalahgunakan oleh oknum internal perbankan BNI, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Bendahara paroki, Natalia Situmorang, menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya dana tersebut. Ia menegaskan bahwa dana itu merupakan hasil kepercayaan umat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan gereja dan pelayanan jemaat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dana itu dikumpulkan dari umat selama bertahun-tahun. Kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban atas apa yang terjadi,” ujar Natalia, dikutip Minggu (19/4/2026).

Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AH, yang merupakan mantan Kepala Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) Aek Nabara. Dari hasil penyelidikan sementara, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar Rp7 miliar, sementara sisanya sekitar Rp21 miliar masih belum jelas keberadaannya.

Menurut keterangan polisi, proses hukum masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri aset dan pihak-pihak yang mungkin terkait,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko.

Situasi ini memaksa pihak gereja mengambil langkah darurat. Natalia mengungkapkan bahwa dirinya bahkan harus mencari dana talangan untuk menutup kebutuhan operasional jemaat yang terganggu akibat hilangnya dana tersebut.

Dalam upaya mencari keadilan, Natalia bersama perwakilan paroki juga mendatangi Badan Pengelola BUMN di Jakarta. Mereka mendesak agar ada penyelesaian yang transparan serta pengembalian dana secara utuh.

“Kami berharap ada tanggung jawab penuh dari pihak terkait, karena ini menyangkut kepercayaan umat dan institusi,” tegas Natalia.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap keamanan dana di bank milik negara. Sejumlah pengamat menilai, jika tidak ditangani secara transparan dan tuntas, kasus ini berpotensi merusak reputasi lembaga keuangan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Selain itu, dorongan juga datang dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya kelalaian sistem atau pengawasan internal yang lemah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.