Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Kuasa Hukum Saiful Mujani Tantang Pelapor Lawan dengan Argumen, Bukan Dipolisikan

Views
×

Kuasa Hukum Saiful Mujani Tantang Pelapor Lawan dengan Argumen, Bukan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Todung Mulya Lubis
Todung Mulya Lubis menjadi kuasa hukum Saiful Mujani terkait kasus dugaan makar. (Foto / Istimewa)

Koma.id Kuasa hukum Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis, menantang pihak-pihak yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk merespons pandangan politik Saiful melalui argumentasi terbuka, bukan jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Forum Intelektual Antardisiplin di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Todung menilai tuduhan terhadap Saiful Mujani terkait dugaan makar merupakan bentuk salah tafsir terhadap pernyataan politik. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan kliennya merupakan bagian dari ekspresi dalam sistem demokrasi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saudara Saiful Mujani sudah dituduh menggalakkan atau menginisiasi makar. Saya kira ini tafsir yang sangat salah kaprah dari kekuasaan,” kata Todung kepada wartawan dikutip.

Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam demokrasi, termasuk konsep civil disobedience. Sebagai kuasa hukum, Todung menyatakan akan berupaya maksimal membela Saiful Mujani dan menilai tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Saya diminta oleh Saiful Mujani untuk menjadi kuasa hukum Saiful Mujani dan saya akan melakukan apapun ya, sebisa mungkin, karena menurut saya tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada pelanggaran konstitusi apapun yang dilakukan oleh Saiful Mujani dalam kasus ini,” katanya.

Ia juga secara terbuka menantang pihak yang keberatan terhadap pernyataan Saiful untuk membalas dengan argumen, bukan laporan pidana.

“Kalau ada yang keberatan terhadap Saiful Mujani, silakan meng-counter pendapat Saiful Mujani. Bukan dengan melaporkan kepada polisi. Nah inilah pendidikan politik, pendidikan hukum yang paling setback, paling membunuh demokrasi dan membunuh hukum itu sendiri,” katanya.

Dalam forum yang sama, Guru Besar Antropologi Hukum UI, Sulistyowati Irianto, menyoroti pentingnya kebebasan akademik bagi para ilmuwan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Otonomi universitas, kebebasan akademik adalah roh dari para ilmuwan, dan tanpa roh itu kita tidak bisa mengajar, meneliti, berada di tengah masyarakat, dan menyampaikan pendapat-pendapat akademik kita,” kata Sulistyowati dalam sambutannya.

Sebelumnya, sejumlah pihak menuding Saiful Mujani menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Tudingan tersebut dibantah oleh Saiful yang menegaskan bahwa pernyataannya merupakan sikap politik yang sah dalam demokrasi.

Meski demikian, Saiful Mujani telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan dan kini menghadapi dua proses hukum. Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.