Koma.id, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap ratusan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Habiburokhman menyebut pengungkapan 755 kasus di 755 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan 672 tersangka sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan ini. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum dan memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik ilegal tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi, sekaligus mencegah kebocoran anggaran negara.
Diketahui, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026), Bareskrim Polri mengungkap potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang mencapai sekitar Rp1,26 triliun. Rinciannya, Rp516,8 miliar berasal dari BBM subsidi dan Rp749,2 miliar dari LPG subsidi.
Menurut Habiburokhman, pengungkapan kasus ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyimpangan yang merugikan rakyat.
“Ini bukti keseriusan aparat polisi menegakkan hukum dan menjaga program subsidi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran,” tegasnya.













