Koma.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menembus Rp100,69 triliun per Februari 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year on year).
Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menyampaikan bahwa meskipun pertumbuhan industri fintech lending cukup tinggi, kondisi risiko kredit masih berada dalam batas aman.
“Pertumbuhan pinjol memang cukup tinggi, namun tingkat risiko kredit masih terkendali,” ujar Agusman, dikutip Rabu (8/4/2026).
Risiko Kredit Masih Terkendali
OJK mencatat rasio wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di level 4,54 persen. Angka ini menjadi indikator bahwa kualitas kredit di sektor pinjol masih relatif terjaga, meskipun tekanan terhadap kemampuan bayar masyarakat tetap menjadi perhatian.
“Tingkat wanprestasi masih berada dalam batas yang dapat dikendalikan,” jelasnya.
Meski demikian, OJK mengakui bahwa tantangan terkait kualitas kredit tetap perlu diantisipasi, terutama seiring dengan ekspansi pembiayaan yang terus meningkat.
Industri Fintech Lending Tumbuh Pesat
Data ini memperlihatkan bahwa industri pinjaman daring masih menjadi salah satu sektor jasa keuangan dengan pertumbuhan paling cepat di Indonesia. Kemudahan akses, proses cepat, serta minimnya persyaratan menjadi faktor utama pendorong tingginya penyaluran pinjaman.
Namun, di sisi lain, pertumbuhan ini juga berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar jika tidak diimbangi dengan manajemen risiko yang baik.
Pegadaian Ikut Melonjak
Selain pinjol, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pegadaian. Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp152,40 triliun atau tumbuh 61,78 persen secara tahunan.
Dari total tersebut, mayoritas berasal dari produk gadai yang mencapai Rp126 triliun atau setara 83,01 persen dari keseluruhan pembiayaan.
Pertumbuhan pesat ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan alternatif, baik melalui pinjaman online maupun layanan pegadaian.
Perlu Penguatan Pengawasan
OJK menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan manajemen risiko di tengah pertumbuhan pesat sektor pembiayaan digital dan non-bank.
“Ke depan, penguatan tata kelola dan pengawasan tetap menjadi kunci agar pertumbuhan industri berjalan sehat dan berkelanjutan,” tutup Agusman.













