Koma.id | Jakarta – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak-pihak untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. JK menegaskan informasi yang beredar di sejumlah platform digital, yang menyebut dirinya memberikan dana Rp5 miliar, adalah fitnah.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (05/04).
JK menyatakan akan melaporkan tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (06/04). Langkah hukum ini ditempuh untuk meluruskan informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
“Itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga harus disikapi secara serius,” ujar pengacara JK, Abdul Haji Talaohu.
JK juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar. Ia menepis spekulasi yang mengaitkan pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan isu tersebut. Menurut JK, pertemuan itu hanya forum diskusi terbuka bersama akademisi dan profesional untuk membahas saran kebijakan bagi Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan terbuka pembicaraan, sama sekali tidak terkait ijazah Jokowi. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” jelas JK.
Pengacaranya menambahkan, meski JK awalnya enggan menanggapi isu yang dianggap “remeh-temeh”, laporan ke polisi tetap dilakukan karena tudingan tersebut telah menjadi perhatian publik.
Dengan langkah ini, JK menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik dan memastikan publik tidak terjebak dalam informasi yang tidak benar.








