Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Tak Ada Alasan Kasus Andrie Yunus Harus Peradilan Umum dan Bentuk TGPF

Views
×

Tak Ada Alasan Kasus Andrie Yunus Harus Peradilan Umum dan Bentuk TGPF

Sebarkan artikel ini
Img 20260329 Wa0008
Aktivis KontraS Andrie Yunus saat ditangani tenaga medis rumah sakit, pasca mendapat siraman air keras. (Foto / Istimewa)

Koma.id Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Desakan ini disampaikan oleh akademisi kriminologi UI, Mamik Sri Supatmi, yang menilai pengusutan tidak boleh hanya dilakukan oleh institusi militer jika ada dugaan keterlibatan anggotanya.

Silakan gulirkan ke bawah

Massa aksi juga menuntut agar kasus diproses melalui peradilan umum guna mengungkap seluruh pelaku, termasuk dugaan aktor intelektual dan rantai komando di balik serangan tersebut.

“Membiarkan penyidikan sepenuhnya berada di tangan militer berarti membiarkan institusi yang anggotanya diduga terlibat menyidik dirinya sendiri,” ucapnya.

Desakan serupa datang dari akademisi dan ratusan organisasi sipil melalui petisi yang menilai kasus ini sebagai ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

Al Araf menegaskan pentingnya peradilan umum, sementara Muhammad Isnur mengkritik pelimpahan kasus oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer TNI sebagai langkah keliru dan cacat hukum. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi melanggengkan impunitas, karena penanganan di peradilan militer dinilai tidak objektif dan hanya menyasar pelaku lapangan tanpa mengungkap aktor utama.

“Tidak ada ruang kompromi dan alasan, kasus ini harus diadili di peradilan umum,” kata Al Araf.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.