Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

ISEAS Yakin Andrie Yunus Bukan Satu-satunya Target Operasi Intelijen TNI

Views
×

ISEAS Yakin Andrie Yunus Bukan Satu-satunya Target Operasi Intelijen TNI

Sebarkan artikel ini
Andrie Yunus. Jpeg
Wakil Koordinator bidang eksternal KontraS, Andrie Yunus.

KOMA.ID, JAKARTA – Peneliti ISEAS (Institute of Southeast Asian Studies) Yusof Ishak Institute, Made Supriatma menilai bahwa penyerangan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Andrie Yunus tidak lepas dari aktivitasnya sebagai pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi, melalui lembaganya, yakni KontraS.

Apalagi dalam beberapa waktu belakangan ini, Andrie tampak gigih untuk berupaya mengembalikan TNI ke barak, melalui upaya deregulasi terhadap Undang-Undang TNI. Salah satunya pernah mendobrak rapat tertutup pembahasan RUU TNI oleh DPR RI dan pemerintah di hotel mewah berbintang 5 Fairmont Jakarta pada Jumat dan Sabtu, 14-15 Maret 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

“Andrie Yunus merupakan tokoh muda yang dinilai memiliki peran penting, sehingga tanpa kehadirannya, Undang-Undang TNI dapat saja lolos tanpa hambatan,” kata Made dalam Zoom Meeting dengan tema “Mencari Arah Penyelesaian Kasus Teror Andrie Yunus”, Kamis (26/3/2026).

Tingkah Andrie Yunus bersama dengan KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk untuk Reformasi Sektor Keamanan menurutnya jelas menjadi batu sandungan bagi TNI sebagai organisasi militer di dalam negeri. Mulai dari mengembalikan Dwifungsi TNI di mana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

“Dalam konteks tersebut, ia dipandang sebagai pihak yang menjadi batu sandungan bagi institusi TNI. Terkait dengan kasus yang menimpanya, dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari operasi intelijen yang diduga dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Jika benar tesisnya terkait dengan ancaman kepentingan TNI di balik serangan fisik yang dialami oleh Andrie Yunus, Made pun berpendapat bahwa Wakil Koordinator bidang eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini diduga bukan satu-satunya target operasi intelijen itu.

“Selain itu, terdapat indikasi bahwa Andrie Yunus bukan satu-satunya target dalam operasi tersebut,” tuturnya.

Lebih jauh, Made juga memberikan garis bawah tebal, bahwa apa yang terjadi pada Andrie Yunus jelas bukan sekadar serangan teror personal, melainkan sebuah ancaman nyata bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Aksi teror ini dipandang sebagai upaya pembatasan ruang demokrasi dengan menciptakan situasi yang mencekam bagi para aktivis yang ingin menyampaikan pendapat,” terangnya.

Oleh sebab itu, penanganan kasus ini seharusnya tidak diselesaikan di ruang tertutup seperti Peradilan Militer. Melainkan bisa dibawa ke ranah peradilan umum, sehingga aspek pengawasan bisa lebih luas dan upaya penegakan supremasi hukum dapat benar-benar dilakukan.

“Penanganan kasus ini melalui peradilan militer menimbulkan kekhawatiran, karena keterbatasan akses publik dalam melakukan pemantauan secara langsung. Terlepas dari klaim transparansi, mekanisme tersebut dinilai belum sepenuhnya terbuka,” tandasnya.

Bahkan ia tak begitu yakin jika peradilan militer menjadi ruang penghakiman, aktor lapangan tidak akan diadili dengan baik, bahkan aktor intelektualnya pun tak begitu yakin dapat disentuh.

“Berdasarkan pengalaman historis terkait peradilan militer, terdapat keraguan bahwa pelaku teror akan memperoleh hukuman yang setimpal,” tukas Made.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.