Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Setoran Freeport ke Negara Tembus Rp75 Triliun hingga April 2026

Views
×

Setoran Freeport ke Negara Tembus Rp75 Triliun hingga April 2026

Sebarkan artikel ini
Freeport Ind
PT Freeport Indonesia (PTFI). (Foto / Istimewa)

Koma.id PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menyetorkan bagian keuntungan bersih perusahaan kepada pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp4,8 triliun pada April 2026. Tambahan setoran tersebut membuat total kontribusi Freeport kepada negara sepanjang 2025 hingga April 2026 mencapai sekitar Rp75 triliun.

Setoran tersebut berasal dari bagian keuntungan bersih perusahaan tahun buku 2025 yang dibagikan kepada pemerintah sebagai pemegang saham sekaligus penerima manfaat dari sektor pertambangan nasional.

Silakan gulirkan ke bawah

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai kontribusi Freeport tersebut sangat signifikan bagi penerimaan negara, terutama di tengah kebutuhan pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan pembiayaan pembangunan nasional.

“Nilai setoran Freeport ini sangat besar dan penting bagi penerimaan negara. Kontribusinya masuk melalui berbagai jalur, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak,” kata Tauhid, Kamis (14/5/2026).

Tauhid menjelaskan kontribusi perusahaan tambang seperti Freeport umumnya masuk ke negara melalui dua mekanisme utama, yakni penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, PNBP mencakup royalti pertambangan, iuran tetap, serta sejumlah kewajiban finansial lain yang dibayarkan perusahaan kepada negara.

Selain itu, terdapat pula setoran dividen yang kini sebagian disalurkan melalui holding BUMN pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

“Untuk dividen yang melalui BUMN, sekarang sebagian alirannya bermuara ke Danantara. Sedangkan sebagian lain tetap langsung masuk ke kas negara,” ujarnya.

Tauhid mengatakan struktur tersebut membuat kontribusi Freeport tersebar ke beberapa pos penerimaan sekaligus, baik melalui APBN maupun melalui pengelolaan aset negara berbasis investasi.

“Jadi total kontribusinya tidak hanya tercatat sebagai pajak dan PNBP, tetapi juga masuk ke MIND ID yang kemudian terhubung dengan Danantara,” jelasnya.

Sebelumnya, Freeport Indonesia menyatakan setoran kepada pemerintah terdiri dari pajak penghasilan badan, royalti mineral, dividen, bea keluar, pajak daerah, hingga berbagai kewajiban finansial lainnya.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan perusahaan terus berupaya meningkatkan kontribusi terhadap negara melalui produksi tambang, hilirisasi mineral, serta penguatan industri pengolahan dalam negeri.

“Kami berkomitmen memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia, baik melalui penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, maupun pengembangan industri hilir,” ujar Tony dalam keterangan perusahaan beberapa waktu lalu.

Freeport juga tengah mempercepat operasional fasilitas smelter dan refinery di Gresik, Jawa Timur, sebagai bagian dari program hilirisasi mineral nasional yang didorong pemerintah.

Pemerintah menilai keberadaan smelter domestik akan meningkatkan nilai tambah industri tambang nasional sekaligus memperbesar kontribusi sektor mineral terhadap perekonomian Indonesia.

Selain menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor pertambangan, Freeport juga tercatat sebagai salah satu eksportir utama komoditas tembaga dan emas Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.